denpasar
Kota Denpasar

“Kota Denpasar dengan 4 Pos Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Desa (Posyankumhamdes) telah siap melayani masyarakat yg menghadapi masalah hukum dan mengalami kesulitan untuk memperoleh akses atas layanan hukum secara formal”

badung
Kabupaten Badung

"Kabupaten Badung saat ini telah membentuk 6 (enam) Pos Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Desa (Posyankumhamdes) yang terletak di 6 (enam) kecamatan Kabupaten Badung telah siap melayani masyarakat yang menghadapi masalah hukum dan mengalami kesulitan untuk memperoleh akses atas layanan hukum secara formal"

gianyar
Kabupaten Gianyar

"Kabupaten Gianyar dengan 70 Pos Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Desa (Posyankumhamdes) di 64 Desa dan 6 Kelurahan telah siap melayani masyarakat yang menghadapi masalah hukum dan mengalami kesulitan untuk memperoleh akses atas layanan hukum secara formal"

klungkung
Kabupaten Klungkung

“Kabupaten Klungkung terbagi dalam 4 kecamatan, terdiri dari 53 Desa dan memiliki 6 kelurahan, saat ini seluruh desa kelurahan di Klungkung sudah membentuk Pos Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Desa (Posyankumhamdes) sehingga secara keseluruhan telah terbentuk 59 Posyankumhamdes. Seluruh desa kelurahan (59) telah siap melayani masyarakat yang menghadapi masalah hukum dan mengalami kesulitan untuk memperoleh akses atas layanan hukum secara formal”

bangli
Kabupaten Bangli

“Kabupaten Bangli dengan 4 Pos Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Desa (Posyankumhamdes) telah siap melayani masyarakat yang menghadapi masalah hukum dan mengalami kesulitan untuk memperoleh akses atas layanan hukum secara formal”

karangasem
Kabupaten Karangasem

“Kabupaten Karangasem dengan 8 Pos Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Desa (Posyankumhamdes) telah siap melayani masyarakat yang menghadapi masalah hukum dan mengalami kesulitan untuk memperoleh akses atas layanan hukum secara formal”

buleleng
Kabupaten Buleleng

“Kabupaten Buleleng dengan 9 Pos Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Desa (Posyankumhamdes) pada 9 Kecamatan, telah siap melayani masyarakat yang menghadapi masalah hukum dan mengalami kesulitan untuk memperoleh akses atas layanan hukum secara formal”

jembrana
Kabupaten Jembrana

“Kabupaten Jembrana dengan 12 Desa yang tersebar di 5 Kecamatan sudah terbentuk Pos Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Desa (Posyankumhamdes) telah siap melayani masyarakat yang menghadapi masalah hukum dan mengalami kesulitan untuk memperoleh akses atas layanan hukum secara formal”

tabanan
Kabupaten Tabanan

“Kabupaten Tabanan dengan 133 desa dan 10 kecamatan sudah terbentuk 1 Pos Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Desa (Posyankumhamdes) pada masing-masing kecamatan, yang siap melayani masyarakat yg menghadapi masalah hukum dan mengalami kesulitan untuk memperoleh akses atas layanan hukum secara formal”

Sambutan

Bapak Menteri Hukum dan HAM memberikan sambutan pada acara peresmian Pos Yankumhamdes

Penandatanganan

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bupati denan Kantor Wilayah

Pemukulan Kulkul

Peresmian Pos Yankumhamdes ditandai dengan Pemukulan Kulkul oleh Bapak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI

Penyerahan Cindra Mata

Penyerahan Cindra Mata oleh Bapak Gubernur Bali

Laporan

Bapak Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM memberikan laporan kesiapan Pos Yankomhamdes

Rapat Persiapan

Bapak Kepala Kantor Wilayah memberikan arahan pada saat rapat persiapan Pos Yankumhamdes